Rabu, 26 Januari 2011

isu-isu aktual dalam study islam

ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDY ISLAM
  1. Pluralisme
Indonesia yang secara factual terkenal dengan berbagai kehidupan yang beragam, sehingga memerlukan suatu sikap yang mampu atau bersedia untuk menghargai adanya perbedaan atau keberagaman masing-masing anggota.

Pluralisme dalam kajian study islam.
Musa Asy’aric menegaskan bahwa, perbedaan itu merupakan suatu hal yang sangat di perlukan, bukan suatu kesalahan ataupun suatu hal yang harus di musuhi, karena, itu merupakan suatu realitas social yang fundamental yang harus dihargai.
Alquran mengajarkan untuk menghargai pluralitas atau kemajemukan itu dengan selalu mengadakan Musyawarah, dan tentunya musyawarah yang dimaksud dengan musyawarah menurut islam adalah dengan ketulusan dan keikhlasan bukan musyawarah basa basi yang melahirkan kesepakatan yang kosong, hanya tertulis di atas kertas saja tanpa adanya pengimplementasian dalam kehidupan bersama.
Islam membedakan pengertian antara pluralisme dan pluralitas,
Pluralisme menurut islam itu harus dijauhi, karena pluralisme yang berarti menghargai segala kemajemukan yang ada tanpa ada memberikan batasan, dan dalam Al qur’an “ bawa agama yang disisi allah adalam islam”
Namun islam masih menerima pluralitas, yang berarti mengharagai keberagaman yang selama keberagaman itu, dengan batasan batasan tertentu.
Dalam Al-Qur’an : “ Allah tidak melarang kalian terhadap orang orang yang tidak memerangi agama ”
Study islam mengkaji hal ini agar seseorang itu tidak mudah menyalahkan yang lain, karena pada hakekatnya perbedaan itu memang ada.dan tetap menghargai segala perbedaan yang ada.

  1. HAM (hak asasi manusia)
Berbagai pola penindasan dan pembodohan yang dilakukan oleh kalangan pemodal dan kaum raja raja yang berkuasa, maka timbul suatu gerakan yang mendorong untuk memperoleh kepemilikanya (Hak)nya keluar dari belenggu ketertindasan yang melampaui hak haknya. Dalam islam, (Al-Qur’an) bahwa setiap manusia itu memiliki hak nya atas masing masing, “dan syuaib berkata : " hai kaumku , cukuplah takaran dan timbangan dengan adil , dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak - hak mereka . dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan” artinya bahwa stiap manusia memiliki hak hak yang harus saling di hargai dan tidak untuk diperlakukan seenaknya.

  1. Gender
Gender dalam pandangan islam, bahwa pada hakikatnya semua manusia itu sama, al-qur’an mengenai hal ini tidak membedakan antara jenis yang satu dengan yang lain. Semua sama, yang membedakan adalah amal ibadahnya, “ barang siapa dari orang mu’min yang melakukan amal yang shaleh, baik itu laki laki maupun perempuan, maka pasti akan kami balas” ini menyatakan bahwa, islam tidak memandang dia itu laki laki ataupun perempuan, yang dipandang adalah amal perbuatanya. Jadi study islam mengkaji hal ini, bahwa segala sesuatu itu sama pada tempatnya.

  1. Civil Society dalam Studi Islam
Dipandang dalam sudut peralihan peristilahan, kata “masyarakat madani” jelas mempunyai kedekatan makna dengan istilah asalnya, yaitu “civil society”. Sebelumnya, istilah civil society diterjemahkan dengan “masyarakat warga”, “masyarakat sipil”, “masyarakat modern”, dan mungkin masih ada terjemahan yang lain. Meskipun masih ada pro dan kontra. Wujud nyata masyarakat madani pertama kali dalam sejarah adalah hasil usaha Nabi Muhammad S.A.W, tindakan Nabi untuk mengganti nama Yastrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Dibalik itu terkandung makna yang mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah Arab dan sekitarnya.
Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi. Bahwa di tempat baru itu hendak terwujud suatu masyarakat yang teratur.

  1. Pendidikan inklusif
Pendidikan inklusif adalah pendidikan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan (intelectual challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.
Pendidikan inklusif itu merupakan pendidikan untuk semua kalangan, dan menakankan kepada pilihan atas kemauan dari peserta didik itu sendiri. Sekalipun itubagi orang yang difable, kalau pilihan dia kepada pendidikan yang normal maka hendaknya pedidik itu harus menerimanya, sehingga diperlukan fasilitas yang memenuhi bagi semua golongan.


Tujuan pendidikan inklusif
memberikan kesempatan bagi seluruh siswa untuk mengoptimalkan potensinya dan memenuhi kebutuhan belajarnya melalui program pendidikan inklusif.

  1. Islam
    1. Islam itu ibarat mata air dan mata air itu sendiri adalah al-Qur’an. Maka dianggap islam yang murni itu islam yang tidak keluar dari al-Qur’an.
    2.  islam itu ibarat orang menanam padi.Al Jabiri mengakatakan karakter sosial mempengaruhi karakter politik, karakter politik mempengaruhi karakter keagamaan / tafsir keagamaan.Beliau mengakui keberagaman dalam Islam. yang menentukan corak keislaman adalah Tabi'i(mengikuti trend) dan dzaruri(keharusan).
    3.  Islam di ibaratkan seperti ka'bah/ pintu masjidil haram, jika terdapat pintu bisa masuk melalui pintu mana saja. artinya masuklah kalian dalam islam tapi dari metodologi yang berbeda-beda.



7 komentar:

  1. menurut kami memang pluralisme dirasa sangat penting, apalagi dalam menyikapi masalah-masalah yang harus dihadapi dizaman yang semakin berkembang ini, karena dengan semakin berkembang nya zaman semakin bnyak pula perbedaan yang timbul dan sanagt membutuhkan sikap saling menghargai perbedaan....

    HAM DAN gender keduanya perlu mendapatkan apresiasi. sehingga tercipta masyarakat yang bisa menghhormati hak-hak orang lain dan masyarakat yang mampu menghilangkan diskriminasi dan penindasan serta pemaksaan pada kaum perempuan.

    sedangkan civil sociaty perlu dikembangkan di indonesia ini sehingga akan tercipta masyarakat-masyarakat yang mandiri yang mampu membantu dan menyelsaikan konflik-konflik islam yang terjadi khusunya di indonesia.
    pendidikan inklusif
    perlunya dikembangkan sistem pemblejaran yang berbasis inklusif untuk semua lembaga pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi....sehingga dengan adanya pendidikan inklusif tersebut HAM-HAM difable bisa terpenuhi dan terlindungi...

    BalasHapus
  2. Nurul M (10471002)
    menurut saya, pendapat diatas sudah sangat baik, namun saya sendiri mempunyai pendapat lain mengenai Gender yang ternyata dalam masyarakat kita kurang memahami arti gender itu sendiri. karena mereka lebih menilai perempuan itu sosok yang sangat lemah, namun bukan berati adanya pemaksaan terhadap perempuan. seperti halnya yang dirasakan oleh para TKI yang mereka kurang adanya perlindungan oleh pemerintah. dari sini kita bisa menilai sikap pemerintah terhadap rakyatnya,yang mungkin pemerintah sendiri belum cukup memahami arti dari Gender.

    BalasHapus
  3. Aris Haimatul Safa'ati (10470083)
    Pluralisme:
    dalam kehidupan sekarang ini banyak sekali adanya masalah-masalah yang berkaitan dengan pluralisme karena semakin berkembangnya zaman. Kita tidak perlu menyalahkan perbedaan tersebut, tapi gunakanlah tasamuh kita untuk menghadapi semua perbedaan itu.

    HAM:
    sependapat dengan diatas, bahwa dengan adanya HAM, kita bisa menghormati semua hak-hak orang lain. Tapi, kalau kita sudah memperoleh hak tersebut jangan sampai lupa akan kewajiban-kewajiban kita sebagai warga negara dan hamba ALLAH.

    Gender:
    dalam faktanya, masalah ini sudah sedikit diperhatikan pemerintah, tapi dari perempuannya sendiri yang sudah terikat dengan persepsi orang-orang bahwa laki-laki lah yang lebih berkuasa. sehingga menurut saya, perlu adanya kesadaran diri dari perempuan untuk merubah persepsi kurang pas tersebut, bahwa dia pun bisa mengalahkan laki-laki.

    BalasHapus
  4. dengan banyaknya isu-isu yang berkembang di dunia islam maka tidak akan terlepas dengan yang namanya pluralisme,HAM,civil society maupun pendidikan inklusif karena komponen-komponen tersebut merupakan suatu yang fundamental bagi kemajuan perkembangan dunia islam... semoga dengan isu-isu yang berkembang tersebut kita tidak canggung lagi terhadap ajaran islam...!

    BalasHapus
  5. kelompok 4:
    pluralisme= dengan adanya pluralisme seharusnya kita yidak saling menyalahkan satu sama lain atau saling berpecah belah, namun dengan adanya pluralisme kita harus saling menghormati dan bertoleransi antara satu dengan yang lain dan tetap bersatu walaupun mempunyai prinsip yang berbeda-beda.

    BalasHapus
  6. Kelompok 4:
    Gender=hakekat sebuah gender memang menyamakan derajat semua manusia, namun dengan adanya gender lebih mengangkat kehormatan seorang wanita, yang seperti kita ketahui seorang wanita pada zaman dahulu dianggap sangat rendah dan tidak ada gunanya, namun dengan adanya gender hak dan derajat wanita bisa di angkat dan wanita juga dapat menjalankan kegiatan, hal-hal yang dilakukan selayknya seorang pria, contohnya; wanita bisa menjadi seorang presiden/pemimpin.

    BalasHapus
  7. HAM seringkali disalah gunakan, memang setiap orang memepunyai hak namun hak setiap dari kita dibatasi oleh kepentingan-kepentingan orang lain.
    kita boleh menuntut hak namun juga harys memikirkan hak orang lain.

    BalasHapus